OPINI - Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, menjadi momen penting untuk merefleksikan peran dan kontribusi kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Tema tahun ini, “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern Menuju Indonesia Emas”, mencerminkan tekad institusi kejaksaan untuk melakukan lompatan besar dalam sistem penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.
Peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana sangat krusial. Sebagai ujung tombak dalam penuntutan perkara, kejaksaan dituntut untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penegakan hukum yang modern bukan hanya sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi juga mencakup pembaruan dalam pendekatan dan strategi kerja. Salah satu tantangan utama yang dihadapi kejaksaan saat ini adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi dalam setiap proses penanganan perkara tanpa mengurangi esensi dari keadilan itu sendiri.
Implementasi teknologi dalam penegakan hukum bisa dimulai dari digitalisasi administrasi perkara, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dalam analisis data dan prediksi tren kejahatan. Langkah-langkah ini bukan hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kejaksaan yang modern harus mampu menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data yang akurat dan relevan, serta dapat diakses oleh publik untuk pengawasan.
Namun, akselerasi menuju penegakan hukum yang modern tidak bisa dilakukan sendiri oleh kejaksaan. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum lainnya, akademisi, serta masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem hukum yang sehat dan berkelanjutan. Misalnya, dalam upaya pemberantasan korupsi, kejaksaan bisa bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK untuk mengoptimalkan pencegahan dan penindakan. Sementara itu, kemitraan dengan akademisi dan pakar hukum bisa membantu dalam pengembangan metodologi baru serta penyusunan kebijakan yang berbasis riset.
Tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kejaksaan. Pelatihan yang berkelanjutan dan pengembangan kompetensi menjadi kunci agar jaksa-jaksa Indonesia siap menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks. Peningkatan kualitas SDM ini juga harus didukung oleh sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis meritokrasi, sehingga hanya individu-individu terbaik yang bisa bergabung dan memberikan kontribusi maksimal.
Mewujudkan Indonesia Emas melalui penegakan hukum yang modern bukanlah mimpi yang mustahil. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah konkret yang terukur, kejaksaan bisa menjadi pilar utama dalam mencapai cita-cita tersebut. Mari kita jadikan momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini sebagai titik tolak untuk mempercepat reformasi di bidang penegakan hukum, demi Indonesia yang lebih maju, adil, dan bermartabat.
Selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Teruslah berkarya untuk Indonesia Emas!
Mesuji, 21 Juli 2024
Udin Komarudin
Ketua DPD. Jurnalis nasional Indonesia