MESUJI - Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). PT Permodalan Nasional Madani (Persero) memberikan layanan permodalan pendampingan, dan program peningkatan kapasitas pelaku usaha serta layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dengan mekanisme kelompok. Namun, pelayanan kehadirannya bukan merupakan solusi. Justru menjadi prustasi. Selasa (2/06/2023).
Berawal dari laporan masyarakat. Adanya kelompok anggota (PNM Mekaar) di Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabur dan Resiko kredit nasabah dibebankan anggota (kelompok).
"Inikan sudah tidak berimbang. Kenapa?! Ya, memang benar, adanya PNM Mekaar mudah mendapatkan modal. Namun, ketika dipelajari. Dari peminjaman anggota kelompok (nasabah) saja. PNM sudah mendapat keuntungan, dari bunga persen, " ungkap suami yang isterinya (T) tergabung dikelompok PNM Mekaar di Desa Aji Jaya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan. Jika benar pihak PNM bertujuan membantu usaha mikro dan kecil, membantu masyarakat berpenghasilan rendah harusnya tidak ada aturan resiko dibebankan anggota kelompok (Tanggung Renteng) jika ada nasabah nakal tidak bayar.
"Aturan ini dirasa tidak sehat. Dinas Koperasi Mesuji, harus mengkaji, mekanisme kerja PNM Mekaar cabang Kabupaten Mesuji yang entah dimana Kantor tersebut, " pungkasnya, berharap. Dinas terkait mengambil sikap. (TIM)